perubahan keempat atas peraturan wali kota gorontalo nomor 47 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/No. 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabatan APBD TA 2020
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk dalam rangka mendukung kebijakan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintah daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.109 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.30 Tahun 2011; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No.18 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2019; Perwako Gorontalo No.47 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
- Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 47 Tahun 2019 tentang Penjabatan APBD TA 2020
- Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
|