Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020

Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan (Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan tatanan normal baru pada kondisi pandemi COVID-19 di Daerah); Ruang Lingkup; Pentahapan; Pelaksanaan; Peran Serta Masyarakat; Pendanaan; Sanksi; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto
T.E.U.
Indonesia, Kota Mojokerto
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
19 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2020
Tanggal Berlaku
19 Juni 2020
Sumber
BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 105/D
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1223 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Mojokerto No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Mojokerto No 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus DIsease 2019 di Kota Mojokerto

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan