perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 24 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan dan pemanfaatan dana kapitasi dan kapitasi program jaminan kesehatan nasional pada puskesmas dan jaringannya puskesmas dan jaringannya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas Daerah oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Dasar Hukum Paraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.101 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.12 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana tealh diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenkes No.69 Tahun 2013; Permendagri No.71 Tahun 2013; Permenkes No.28 Tahun 2014; Permendagri No.21 Tahun 2016; Permenkes No.76 Tahun 2016; Perbup Boalemo No.24 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas dan Jaringannya
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|