Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok termasuk didalamnya mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, Kawasan Terbatas Merokok, Penataan Mengenai KTR, Tata Cara Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Kewajiban Dan Larangan, Sanksi Administratif, Ketentuan Sanksi/ Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat