PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-11-TAHUN-2019-TENTANG-PEMBENTUKAN,-KEDUDUKAN-DAN-SUSUNAN-ORGANISASI,-TUGAS-DAN-TATA-KERJA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-DINAS-KEPENDUDUKAN-DAN-PENCATATAN-SIPIL-KABUPATEN-LOMBOK-TIMUR
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK: |
- Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2019, belum mencakup seluruh Kecamatan di Kabupaten
Lombok Timur, sehingga dalam rangka meningkatkan pelayanan
urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, maka perlu penambahan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019
- Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Togas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Timur (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 11) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- -
- -
- 5
|