Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 29 Tahun 2020

Tambah uang Persedian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang tambah uang persediaan dilingkungan pemerintah kabupaten boalemo tahun anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang penanggung jawab pengelolaan, batas jumlah pengajuan spp tambah uang, tata cara pengajuan spp tambah uang, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tambah uang Persedian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
03 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2020
Tanggal Berlaku
03 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.29
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan