Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2020

Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Bendungan, Desa Kaaruyan dan Desa Salilama Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam ketentuan ini diatur tentang penetapan dan penegasan batas wilayah desa bendungan, desa kaaruyan dan desa salilama kecamatan mananggu kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penetapan dan penegasan batas wilayah desa, peta batas wilayah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 28 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Desa Bendungan, Desa Kaaruyan dan Desa Salilama Kecamatan Mananggu Kabupaten Boalemo.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
03 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
03 Maret 2020
Tanggal Berlaku
03 Maret 2020
Sumber
BD.2020/NO.
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 367 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan