RENCANA PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, BD.2019/NO.62, LL Prov Kalbar : 6 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS) PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2019-2023
ABSTRAK: |
- Bahwa tujuan pembangunan berkelanjugtan merupakan komitmen global dan nasional, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kemiskinan dan pangan, perbaikan kualitas pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, kesenjangan antar daerah, kelompok pendapatan dan gender, akses terhadap keadilan, perbaikan kualitas lingkunganhidup, serta pembangunan yang inklusif dan cara pelaksanaan melalui proses perencanaan dan pelaksanaan yang partisipatif.;
- -Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.59 Tahun 2017, Permendagri No.54 Tahun 2010, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2019, Pergub No.121 Tahun 2016
- -Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Sistematika; Pelaksanaan; Pemantauan, evaluasi dan pelaporan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan ini memiliki 6 halaman
|