Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 1 Tahun 2014

Perizinan Penyelenggaraan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perizinan Penyelenggaraan Fasilitas dan Tenaga Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
23 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
23 Juni 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2014/NO.1
Subjek
KESEHATAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1107 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Mencabut :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan