Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2007

Izin Pembuangan Air Limbah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2007 tentang Izin Pembuangan Air Limbah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
12 Februari 2007
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2007
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2007/NO.1. SERI.E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1043 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Sleman No. 15 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah
  2. PERDA Kab. Sleman No. 1 Tahun 2016 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan