Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2019

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pertauran pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang badan usaha milik desa termasuk didalamnya mengatur tentang tugas dan tanggung jawab pelaksana operasional, tata cara pengangkatan karyawan bum desa, uraian tugas karyawan bum desa, pengahasilan pelaksana operasional, pengawas, dan karyawan bum des, permodalan, kop surat, stempel, dan papan nama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 37 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo Utara
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kwandang
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 343 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan