Dalam peraturan ini diatur tentang rencana tata bangunan dan lingkungan kawasan bolihutuo kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran serta ruang lingkup, rencana tata bangunan dan lingkungan, program bangunan dan lingkungan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan, kelembagaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat