Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis badan kependudukan dan keluarga berencana daerah kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan dan wilayah kerja, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian dan eselonering, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat