Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2019

Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Kolaka Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II ASAS DAN TUJUAN, BAB III PERKAWINAN, BAB IV UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK, BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI, BAB VI PENGUATAN KELEMBAGAAN, BAB VII UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN, BAB VIII PENGADUAN, BAB IX PEMBIAYAAN PROGRAM, BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Kolaka Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tirawuta
Tanggal Penetapan
12 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2020
Tanggal Berlaku
12 Maret 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 8
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 341 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan