Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2019

Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: I Ketentuan Umum; II Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; III Fungsi dan Sasaran; IV Kelembagaan; V Kedudukan, Struktur, Tugas dan Fungsi; VI Identifikasi Keluhan, Penanganan Keluhan, Rujukan dan Pemutakhiran Data; VII Partisipasi dan Pemberdayaan Masyarakat; VIII Kewajiban Pemerintah; IX Pembiayaan; X Monitoring dan Evaluasi; XI Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Rujukan Terpadu Untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Timor Tengah Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
SoE
Tanggal Penetapan
19 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2019
Tanggal Berlaku
19 Februari 2019
Sumber
BD.2019/No.06
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan