dprd - tunjangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2018; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 48 Tahun 2018.
- Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Ruang Lingkup; III Besaran Tunjangan Intensif, Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD; IV Besaran dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
- Terdiri dari 7 Halaman Isi; 3 Halaman Lampiran
|