Terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Maksud dan Tujuan; III Ruang Lingkup; IV Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi; V Pelaksana Implementasi Zona Pendidikan Anti Korupsi; VI Kerja Sama; VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; VIII Pembiayaan; IX Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat