desa - pajak - alokasi
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah setiap Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2020.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 63 Tahun 2019.
- Materi Pokok terdiri dari: I Ketentuan Umum; II Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; III Penyaluran Bagi Hasil dan Pajak Retribusi Daerah; IV Penggunaan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; V Sanksi; VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
- 6 Halaman Isi, 16 Halaman Lampiran
|