Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 33 Tahun 2018

PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Sasaran dan Indikator Keberhasilan, Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 33 Tahun 2018 tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUNINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
08 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
11 Juni 2018
Tanggal Berlaku
11 Juni 2018
Sumber
BD 2018/33
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 392 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan