PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR ANTARA PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN 2020
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah juneto pasal 70 peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu perlu menetapkan peraturan Gubernur Bengkulu tentang penetapan presentase Pembagian Hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
- 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
9. Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011
- Pada Pembahasan Tersebuat telah ditetapkan semua Tentang Peraturan Gubernur Tentang Penetapan Presentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
- 6
|