STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENYELESAIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN REJANG LEBONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2017 Nomor 413
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan organisasi perangkat daerah kabupaten rejang lebong sebagaimana diatur dengan peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten rejang lebong serta dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten rejang lebong yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisien, maka peraturan bupati nomor 11 tahun 2016 tentang standar operasional prosedur (SOP) Penyelesaian Perizinan Kantor Pelayanan terpadu kabupaten rejang lebong perlu diganti untuk disesuaikan
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Drt Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
13. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
18. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
- Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Prosedur (Sop) Penyelesaian Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Rejang Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
- 64
|