Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 37/PRT/M/2015 Tahun 2015

Izin Penggunaan Air dan/atau Sumber Air

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
37/PRT/M/2015
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Izin Penggunaan Air dan/atau Sumber Air
Ditetapkan Tanggal
24 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2015
Sumber
BN.2015/No.1140, jdih.pu.go.id: 23 hlm
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PUPR No. 50/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Izin Penggunaan Sumber Daya Air

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 49/PRT/M/1990 tentang Tata Cara dan Persyaratan Izin Penggunaan Air dan/atau Sumber Air