PENJABARAN APBD - KABUPATEN TEBO - TA 2020 - PERUBAHAN KEDUA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD.2020/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka tertib administrasi angagran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah;
Sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Bab VIII Pasal 160 ayat (1) s.d. ayat (6), Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Perbup Tebo No. 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo Tahun 2020.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2019
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup No. 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
- Mengubah ketentuan Pasal 1
- 5 hlm.
|