Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 3 Tahun 2003

Pembinaan dan Retribusi Analisa Limbah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembinaan dan Retribusi Analisa Limbah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan oleh Pemerintah Daerah melalui Bapedalda dalam bentuk analisa limbah dan pemeriksaan laboratorium pada pelaku kegiatan usaha dalam pengelolaan lingkungan hidup. Retribusi analisa limbah adalah pungutan sebagai pembayaran atas pelayanan analisa limbah dan penggunaan peralatan pada Laboratorium Bapedalda tidak termasuk yang dikelola pihak swasta. Diatur tentang maksud dan tujuan, tata cara analisa limbah, objek dan subjek, retribusi, golongan retribusi, mengukur tingkat penggunaan jasa, penetapan besarnya tarif, tarif retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Retribusi Analisa Limbah
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
06 Februari 2003
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2003
Tanggal Berlaku
17 Februari 2003
Sumber
LD.2003/NO.3
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 621 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan