PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019DI KOTA PAREPARE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, BD.2020/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KOTA PAREPARE
ABSTRAK: |
- penyebaran Corona Virus Desease 2019telah berdampak terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan adanya upaya percepatan pengendalian secara massif dalam rangka menekan dan memutus mata rantai penyebarannya, danuntuk meminimalisir risiko sertadampak dengan mendukung keberlangsungan Pola Hidup Bersih dan Sehat dengan mengatur pedoman bagi masyarakat agar dapat melakukan adaptasi dan perubahan perilaku dalam menjalankan aktivitas normal dengan memperhatikan Protokol Kesehatan di kondisi pandemi Corona Virus Desease 2019; sebagai tindak lanjut dariInstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka Pemerintah Daerah perlu menyusun suatu pedoman untuk penanggulangan diberbagai aspek; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Parepare
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PeraturanPerundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Keputusan Presiden Nomor 7Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang PedomanKeuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 2269/MENKES/PER/ XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
- 1. Pelaksanaan;
2. Monitoring dan Evaluasi;
3. Sanksi;
4. Sosialisasi dan Partisipasi;
5. Pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- 9
|