Dalam Peraturan di atur tentang kebijakan ravitalisasi SMK,kerjasama antara SMK dengan pelaku usaha,perguruan tinggi,LSP dan pihak lain yang terkait,revitalisasi sistem sertifikasi profesi,revitalisasi kurikulum,revitalisasi pendidik dan tenaga kependidikan,revitalisasi sarana dan prasarana,revitalisasi pengelolaan lembaga,pendampingan untuk SMK swasta,peranan gubernur dan perangkat daerah,pendanaan,ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat