PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN BUPATI LAHAT - NOMOR 3 TAHUN 2020 - TENTANG - TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - SETIAP - DESA TAHUN - ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2020 No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah penganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan Keuangan Negtara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk pemungutan Pandemi Corona Virus -Disease 2019 (COVID 19 ) dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan /atau Stabilitas Sistem Keuangan,dana desa dapat di gunakan untuk kegiatan penangan pandemi Corona Virus -Disease 2019 (COVID 19 ) dan Bantuan Langsung Tunai Desa
- UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 TahunSe 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenkeu No 205/PMK.07/2019 bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No 50/PMK/07/ 2020;Peraturan Menteri Desa,Pembanguan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI No 11 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Desa,Pembanguan Desa Tertinggal dan Transmigrasi RI No 7 Tahun 2020;Permenkeu No 35 /PMK.07/2020;Perda No 6 Tahun 2019;Perbup No 31 Tahun 2019 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No 12 Tahun 2020;Perbup No 3 Tahun 2020
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
- 11
|