Anggaran-pendapatan-belanja-Daerah
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, LD.2011/NO.32
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2012
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 12 Tahun 2008, DPRD bersama Walikota telah menyempurnakan Ranperda tentang APBD TA 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumsel No. 878/KPTS/VI/2011 tentang Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2012 dan Ranperwali tentang Penjabaran APBD TA 2012. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar perda tentang APBD TA 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003.
- Dalam peraturan ini ditetapkan mengenai APBD TA 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 1 hlm
|