SYARATDAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM SECARA CUMA-CUMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengakomodir kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum secara optimal secara cuma-cuma untuk masyarakat Kabupaten Lahat
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 tahun 1959; UU No.39 tahun 1999; UU No.18 tahun 2003; UU No.16 tahun 2011; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; Peraturan Daerah No.5 tahun 2011; Peraturan Bupati No.12 tahun 2015.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Kriteria penerima Bantuan hukum yang diberikan secara cuma-cuma di Kabupaten Lahat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
- Peraturan yang diubah adalah : Peraturan Bupati No.12 tahun 2015
- 2 halaman
|