PERUBAHAN-KETIGA-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR 16-TAHUN 2017-TENTANG-PETUNJUK-PELAKSANAAN-DAN-STANDAR-BIAYA-PERJALANAN-DINAS-DALAM-NEGERI-DI LINGKUNGAN- PEMERINTAH-KABUPATEN-LAHAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat
ABSTRAK: |
- Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, perlu diubah kembali disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No, 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati No. 16 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lahat No. 4 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dengan ketentuan Lampiran IV (Ongkos Pesawat Udara Untuk Perjalanan Dinas Pergi - Pulang) yang telajh beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2018 dan No. 4 Tahun 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
- 5 Halaman
|