retribusi - tarif
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2020/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum Penyelenggaraan Transportasi, tarif retribusi dapat
ditinjau kembali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5587), sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402/DRJD/2017; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan ini memuat perubahan pada besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor pada lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
- 3 hlm dan 1 hlm lampiran
|