Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2020

Standar Biaya Insentif Petugas Yang Terlibat Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Biaya Insentif Petugas Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Baubau digunakan sebagai pedoman bagi perangkat daerah untuk pemberian insentif dan/atau honorarium/uang Lelah Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 22 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Insentif Petugas Yang Terlibat Dalam Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
14 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2020
Tanggal Berlaku
14 Mei 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 23
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 1148 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan