Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 14 Tahun 2013

Pelaksanaan Gerakan Boalemo Sejuk (Sejuta Jabon Untuk Kesejahteraan Rakyat) Di Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan gerakan boalemo sejuk (sejuta jabon untuk kesejahteraan rakyat) di kabupaten boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran lokasi, persyaratan lokasi, tata waktu pelaksanaan, jenis dan kebutuhan bibit, penilaian evaluasi, pelaporan, penghargaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Gerakan Boalemo Sejuk (Sejuta Jabon Untuk Kesejahteraan Rakyat) Di Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
07 Februari 2013
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.405
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 819 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan