Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 60 Tahun 2019

Perubahan atas Perwali Baubau Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BAUBAU DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BAUBAU

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 60 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perwali Baubau Nomor 81 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Baubau dan Dana Operasional Pimpinan DPRD Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 45
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERWALI BAUBAU NOMOR 81 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA BAUBAU DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DPRD KOTA BAUBAU

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan