penetapan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kota Baubau TA 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang dilakukan oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD Dan Sekretaris Daerah Kota Baubau, maka perlu ditetapkan besaran biaya perjalanan dinas bagi Wall Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan DPRD Dan Sekretaris Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2020; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf "a" di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota;
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang—Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawabannya
BAB IV Penandatanganan Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Perjalanan Dinas
BAB V Penetapanan Besaran Biaya Perjalanan Dinas dan Cara Pembayaran
BAB VI Klasifikasi Tujuan Perjalanan Dinas
BAB VII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
- 10 halaman
|