Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 8 Tahun 2013

Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Sulut Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan penyertaan modal pemerintah daerah kepada pt bank sulut tahun anggaran 2013 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan penyertaan modal, nilai penyertaan modal, tata cara penyertaan modal, hasil usaha.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT Bank Sulut Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
29 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2013/NO.399
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 804 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan