Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kabupaten Banjar dengan rincian sebagai berikut: a. Ketentuan Umum; b. Kedudukan, Tugas dan Wewenang; c. Sekretariat PPNS; d. Hak dan Kewajiban; e. Pengangkatan, Mutasi dan Pemberhentian; f. Pelantikan dan Sumpah/Janji; g. Kartu Tanda Pengenal; h. Pelaksanaan Operasional PPNS; i. Kode Etik PPNS; j. Penegakan Kode Etik PPNS; k. Hubungan Kerja PPNS; l. Pengaduan; m. Sanksi; n. Pembinaan dan Pengawasan; o. Pakaian dan Atribut; p. Pembiayaan; q. Ketentuan Peralihan; r. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat