Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut : Jumlah Pendapatan Rp1.951.406.673.189,00; Jumlah Belanj aRp2.067.657.506.963,88; (defisit) (Rp116.250.833.774,88); Pembiayaan Penerimaan: Rp116.250.833.774,80; Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp00.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat