TUNJANGAN-KINERJA-BAGI-PEGAWAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 61 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK: |
- Untuk menjamin kepastian pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan besaran tunjangan bagi tenaga fungsional tertentu di Inspektorat Kabupaten Muara Enim, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Muara Enim No.61 Tahun 2014.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.19 Tahun 2013; PP No.53 Tahun 2010; PP No.80 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Keputusan Presiden No.68 Tahun 1995; PERMENPANRB No.PER/220/M.PAN/7/2008 sebagaimana telah diubah dengan PERMENPANRB No.51 Tahun 2012; PERMENPANRB No.15 Tahun 2009; Permendagri No.47 Tahun 2010; PERMENPANRB No.63 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Muara Enim No.61 Tahun 2014.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Mengubah ketentuan Pasal 15; Pasal 21; dan Pasal 22 Peraturan Bupati Muara Enim No.61 Tahun 2014.
- 6 halaman
|