Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 52 Tahun 2019

Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, berisi tentang: 1. Hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan kewenangan desa dan RKPDesa b. prinsip penyusunan APBDesa; c. kebijakan penyusunan APBDesa; d. teknis penyusunan APBDesa; dan e. hal-hal khusus lainnya. 3. Uraian Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2020

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/No.52
Subjek
APBD - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan