Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model Unit V Boalemo di Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, wilayah kerja, organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pengangkatan, eselonering dan pemberhentian, PPK BLUK, keuangan dan pembiayaan, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat