perubahan atas peraturan tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAANPAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2016.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 54 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.12 Tahun 2016; Perda No.9 Tahun 2014; Pergub No.67 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengenaan pajak kendaraan bermotor.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Peraturan Gubernur ini terdiri atas 7 Halaman dengan lampiran.
|