APBD - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2019/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(RKAP-SKPD)Tahun 2019 dan Rencana Kerja dan
Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah (RKAP-PPKD) dalam pelaksanaan
pembangunan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
35 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun pedoman penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Balangan tentang Pedoman
Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2019 dan Rencana Kerja
dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14
Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman
Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Tahun 2019 dan Rencana Kerja
dan Anggaran Perubahan Pejabat Pengelola Keuangan
Daerah Tahun Anggaran 2019, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
- 4 halaman
|