AGRARIA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2019/NO.120, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyeragaman biaya persiapan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau gabungan dari program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dengan program dan/atau kegiatan lain, dalam hal biaya persiapan pendaftaran yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1960, UU No 35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.12 Tahun 2017, Perbup Kubu Raya No.25 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
- 3 HALAMAN
|