Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kubu raya Nomor 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 119 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 25 TAHUN 2017 TENTANG BIAYA PERSIAPAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
119
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.120, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 25 Tahun 2017 tentang Biaya Persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan