Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah termasuk di dalamnya mengatur tentang Maksud dan tujuan, objek dan subjek pajak pokok, tata cara pemungutan pajak, tarif,dasar pengenaan dan besarmya pokok pajak rokok, bagi hasil pajak, penggunaan pajak, tata cara pengawasan pajak rokok.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat