pajak dan retribusi daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD. 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM MONITORING, PELAPORAN DAN PENERIMAAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH SECARA ONLINE
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir memerlukan suatu sistem informasi secara online yang mampu memonitor dan merekam data transaksi yang menjadi dasar pengenaan pajak daerah; bahwa dalam rangka monitoring pelaporan pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir oleh pemerintah kota Banda aceh untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pelaporan serta pembayaran pajak secara self assessment, perlu adanya sistem online dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 91 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 9 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Sistem Informasi Secara Online; BAB IV Bank Persepsi Pembayaran; BAB V Pelaporan dan pembayaran Pajak Daerah; BAB VI Hak dan Kewajiban; BAB VII Penggunaan Perangkat Sistem Online; BAB VIII Larangan; BAB IX Pemantauan dan Evaluasi; BAB X Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
- 10 hal
|