Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) TENTANG Gugus Tugas Percepatan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
b. bahwa dengan keluarnya Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)maka Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19);
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 Tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020
Peraturan ini memuat 10 Pasal dan II Lampiran.
Dalam Lampiran disebutkan uraian Tugas Gugus Percepatan Penanganan Corona Virus Diseasea 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan yang akan diatur yakni Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19)