STANDAR PELAYANAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap Warga
Negara khususnya di Kota Kendari dalam hal pemenuhan
Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar melalui
penerapan standar pelayan minimal, perlu ditetapkan
Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan Minimal;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor
5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tabun 2019 rentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Peru.ndang-Undangn (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambaban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 perubahan. Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5697);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pernbinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 teotang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Bencana Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1541);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018
tentang Standar 'Teknis Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Sub-Urusan Kebakaran Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1619);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Sub
Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Provinsi
dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 158);
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32
Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2018
Nomor 1687);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada
Standar Pelayanao Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
14.Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn dan Perumahan Rakyat
Nomor 29/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Standar
Pelayauan Minimal Pekcrjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1891);
15.Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar
Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor868);
16.Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearab (Lembaran Derah
Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2018 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Kendari Tahun 2017 - 2022 (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2018 Nomor 7).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV JENIS PELAYANAN DASAR
BAB V MUTU PELAYANAN DASAR
BAB VI PENERIMA PELAYANAN DASAR
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
- 8
|