PERDAGANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.27, LL Kab. Kubu Raya : 4 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PASAR MURAH
ABSTRAK: |
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, serta berdampak pada aspek social dan ekonomi, sehingga Pemerintah menetapkan kedaruratan Kesehatan masyarakat dan juga sebagai kejadian luar biasa, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga perlu dilakukan perubahan terhadap pedoman pelaksanaan pasar murah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, Perbup No.16 Tahun 2017
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 14, Peraturan Bupati No.16 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
- Peraturan ini memiliki 4 halaman
|