Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pasal 1 Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2013

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
15 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2020
Tanggal Berlaku
15 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.8, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
Subjek
KESEHATAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 896 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kubu Raya No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan